728x90 AdSpace

Latest News
Kamis, 14 Desember 2017

Daun Biak/Kratom/Ketum (Mitragyna Speciosa)

Daun Biak/Kratom/Ketum (Mitragyna Speciosa)

Semenjak awal tahun 2016, daun biak (mitragyna speciosa) menjadi sumber pendapatan tambahan bagi sebagian warga yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang dan sekitarnya, termasuk di Kabupaten Aceh Timur.

Sejak jaman Kerajaan Aceh dulu, masyarakat Aceh telah mengkonsumsi daun biak, baik sebagai obat tradisional, maupun dibuat menjadi teh dan diolah menjadi bubuk. Daun biak memiliki rasa pahit karena mengandung senyawa alkaloid. Daun yang dikenal di Aceh dengan sebutan 'on biek' tersebut memiliki sejumlah manfaat bagi kesehatan, yakni sebagai obat sesak napas, sakit perut, serta memperlancar pencernaan.

Ada apa dengan daun Biak..??

Ternyata popularitas tanaman ini bukan saja dia Aceh, melainkan juga kini sedang menjadi primadona di wilayah propinsi lain karena sebagai sumber mata pencaharian. Seperti diketahui, di wilayah Indonesia, lebih khusus Kalimantan Barat, hampir di sepanjang sungai dan pantai terdapat tumbuhan ini.  Selain itu sebaran ketum terdapat juga dibeberapa negara seperti di Amerika Serikat, Thailand dan Malaysia.

Daun Ketum, kratom berdasarkan beberapa literatur menyebutkan daunnya  memiliki kandungan di dalam daunnya merupakan bahan berbahaya karena mengandung zat mitraginin (Jenis Narkotika).

Berawal sejak sebelas tahun lalu (tahun 2003) daun ini membuat salah seorang ketagihan. Disebutkan pula, berdasarkan regulasi 1989, larangan perdagangan (ekspor dan impor bahan-bahan terlarang), Poisons Act 1952 dan secara tegas pada tahun 2003 melarang daun tersebut diperjualbelikan. Dengan demikian hampir dipastikan ketum menjadi produk yang ilegal untuk diperjualbelikan.

Menurut penuturan masyarakat, daun kratom yang telah diekskrak bisa diseduh seperti teh atau juga dibakar seperti ganja bahwa daun ketum masuk dalam kategori narkotika.

Bagaimana dengan Indonesia? Sepertinya, hingga saat ini, jenis ketum tersebut belum diatur dalam UU No 23 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun bahaya atau dampak negatif jika ketum digunakan/isap (konsumsi) diantaranya adalah bisa menyebakan penyusutan berat badan, insomnia (susah tidur), anoreksia (kehilangan selera makan), bibir menjadi kering, muka bisa menjadi lebam-lebam yang membahayakan pipi dan muka. Selain itu juga rasa nyeri pada otot dan sendi dan mata, hidung berair (dari berbagai sumber).

Apakah kratom masih aman digunakan sebagai obat?

Mengunyah daun biak biasanya dilakukan untuk menghasilkan energi seperti saat mengonsumsi kafein, atau sebagai obat tradisional untuk penyakit, mulai dari diare sampai rasa sakit pada tubuh.

Dalam dosis rendah, daun biak dapat memberikan efek stimulan. Biak dapat membuat seseorang merasa memiliki lebih banyak energi, lebih waspada, dan lebih bahagia. Bahan aktif utama daun Biak adalah alkaloid mitraginin dan 7-hydroxymitragynine yang telah terbukti dapat memberikan efek analgesik, anti-inflamasi, atau pelemas otot. sehingga daun ini sering digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia. Fibromyalgia adalah intoleransi terhadap stres dan rasa sakit yang biasanya ditandai dengan nyeri pada tubuh, sulit tidur, dan kelelahan.

Namun, jika daun ini digunakan dalam dosis tinggi (sekitar 10 hingga 25 gram atau lebih), dapat memberikan efek sedatif seperti narkotika. Bahkan Drug Enforcement Administration (DEA) mengatakan bahwa konsumsi kratom/biak berlebih dapat menyebabkan gejala psikotik dan kecanduan psikologis.



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Daun Biak/Kratom/Ketum (Mitragyna Speciosa) Rating: 5 Reviewed By: My Grapes