728x90 AdSpace

Latest News
Minggu, 26 Februari 2017

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) program Tesis/Disertasi

Sejarah

UUD 1945 mengamanahkan bahwa sekurang-kurangnya dua puluh persen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) adalah untuk fungsi pendidikan. Pemerintah dan DPR RI pada tahun 2010 melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010 menyepakati bahwa sebagian dana dari alokasi dana fungsi pendidikan dalam APBN-P tersebut dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi (endowment fund) oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU).

Pada tahun 2011, Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati bahwa pengelolaan DPPN dan pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan namun pejabat dan pegawainya merupakan gabungan antara pegawai Kementerian Keuangan dan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 252/PMK.01/2011 tanggal 28 Desember 2011 menetapkan Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagai sebuah lembaga non eselon yang langsung bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, dan Mensteri Agama). Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012, LPDP ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badana Layanan Umum.



Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) program Tesis/Disertasi ditujukan bagi para mahasiswa Magister atau Doktoral yang memiliki keterbatasan dana untuk menyelesaikan tesis/disertasinya, baik yang sedang belajar di dalam negeri maupun luar negeri. Tujuan program ini adalah untuk mempercepat tersedianya lulusan Magister atau Doktoral yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi bagi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Beasiswa Tesis adalah bantuan pembiayaan penelitian unggulan dan/atau prioritas pemerintah pada tesis untuk program magister berbasis-riset (research based) yang berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi nasional dalam rangka tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing serta diberikan dalam rangka penyelesaian studi.

Beasiswa Disertasi adalah bantuan pembiayaan penelitian unggulan dan/atau prioritas pemerintah pada disertasi yang berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi nasional serta tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas, serta diberikan dalam 2 (dua) tahap sesuai perkembangan kemajuan penelitian.

Sasaran program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) program Tesis/Disertasi


Mahasiswa Magister yang tesisnya berbasis riset (research based) dan Doktoral dari Perguruan Tinggi dalam negeri atau Perguruan Tinggi luar negeri; dan Topik penelitian termasuk dalam kategori riset unggulan dan/atau prioritas pemerintah namun tidak memiliki sumber pendanaan dalam menyelesaikan tesis dan disertasinya.

Persyaratan Pendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) program Tesis/Disertasi

  1. Warga Negara Indonesia yang sedang menyelesaikan tesis atau disertasi.
  2. Batas usia pendaftar pada 31 Desember tahun pendaftaran sebesar-besarnya :
    • 45 tahun bagi Pendaftar program Beasiswa Tesis, dan
    • 50 tahun bagi Pendaftar program Beasiswa Disertasi.
  3. Berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
    • Perguruan Tinggi di dalam negeri terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau lulusan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diakui oleh Pemerintah Indonesia,
    • Perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK dan Dikti, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. atau sudah mempunyai kerjasama dengan LPDP.
  4. Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), atau bagi Pendaftar dari perguruan tinggi luar negeri telah dilakukan konversi nilai sehingga sekurang-kurangnya:
    • 3,25, pada skala 4, bagi yang sedang studi Magister.
    • 3,5, pada skala 4, bagi yang sedang studi Doktoral.
  5. Dinyatakan lulus ujian atau seminar proposal oleh pimpinan program pascasarjana atau keterangan lain yang sejenis;
  6. Mendapat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas;
  7. Judul penelitian dan bidang kajian bersifat unggulan dan/atau prioritas tematik pemerintah sesuai dengan visi dan misi LPDP dan bidang ilmu yang menjadi fokus LPDP sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Utama LPDP tentang Beasiswa LPDP.
  8. Tidak sedang dan tidak akan menerima Beasiswa Tesis dan Disertasi atau beasiswa pendidikan yang terdapat komponen bantuan riset dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri.
  9. Tidak sedang menerima jenis Beasiswa LPDP lainnya atau penerima beasiswa dari sumber lainnya yang memberikan komponen pendanaan penelitian untuk tesis atau disertasi.

Mekanisme Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) program Tesis/Disertasi


Pendaftaran BPI dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran, dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id

Pendaftar mengisi formulir pendaftaran secara online di laman resmi LPDP dengan melampirkan:
  1. Proposal tesis dan/atau disertasi yang sudah lulus ujian/seminar proposal dan disetujui oleh pembimbing atau promotor;
  2. Rencana penelitian dalam bentuk capaian (milestone) per semester (sesuai format terlampir);
  3. Surat Keterangan Lulus Seminar Proposal atau surat keterangan yang sejenis ditandatangani oleh bagian akademik atau pembimbing akademik (sesuai format terlampir);
  4. Transkrip asli nilai akhir seluruh mata kuliah;
  5. Menulis sesai dengan tema peranan penerima beasiswa bantuan tesis atau disertasi dalam upayanya:
    • meningkatkan daya saing/nilai tambah produk dan/atau jasa nasional;
    • menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa; dan/atau;
    • memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, sosial, dan budaya.
  6. Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai dengan satuan biaya berlaku yang telah diketahui oleh pembimbing atau promotor (sesuai format terlampir);
  7. Surat Pernyataan tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan Beasiswa Pendidikan Untuk Penyelesaian Tesis dan Disertasi dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri (sesuai format terlampir);
  8. Surat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas (sesuai format terlampir).
  9. Pendaftar mengirimkan formulir pendaftaran dan dokumen lampiran dengan mengunggahnya di laman resmi LPDP.

Selengkapnya dapat dibaca pada link berikut ini :
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) program Tesis/Disertasi Rating: 5 Reviewed By: My Grapes